Tampilkan postingan dengan label Catatan Semester-3. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Catatan Semester-3. Tampilkan semua postingan

Selasa, 25 Oktober 2016

Ontologi : Hakikat Apa yang Dikaji

Ontologi : Hakikat Apa yang Dikaji
A.    Pengertian Ontologi
Sebagai sebuah disiplin ilmu, filsafat tentu juga akan mengalami dinamika dan perkembangan sesuai dengan dinamika dan perkembangan ilmu-ilmu yang lain, yang biasanya mengalami percabangan. Filsafat sebagai suatu disiplin ilmu telah melahirkan tiga cabang kajian. Ketiga cabang kajian itu ialah teori hakikat (ontologi), teori pengetahuan (epistimologi), dan teori nilai (aksiologi).
Pembahasan tentang ontologi sebagi dasar ilmu berusaha untuk menjawab “apa” yang menurut Aristoteles merupakan The First Philosophy dan merupakan ilmu mengenai esensi benda. Kata ontologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu On=being=ada, dan Logos=logic=ilmu. Jadi, ontologi adalah The Theory of Being Qua Being (teori tentang keberadaan sebagai keberadaan).
Sedangkan Jujun S. Suriasamantri mengatakan bahwa ontologi membahas apa yang ingin kita ketahui, seberapa jauh kita ingin tahu, atau dengan perkataan lain suatu pengkajian mengenai yang “ada”. 
Jadi dapat disimpulkan bahwa, menurut bahasa ontologi berasal dari Bahasa Yunani, yaitu On/Ontos=ada, dan Logos=ilmu. Ontologi adalah ilmu tentang hakikat yang ada. Sedangkan menurut istilah, ontologi adalah ilmu yang membahas tentang hakikat yang ada, yang merupakan Kenyataan yang asas, baik yang berbentuk jasmani / konkret, maupun rohani / abstrak.


B.     Metafisika
Bidang telaah filsafati yang disebut metafisika merupakan tempat berpijak dari setiap pemikiran filsafati, termasuk pemikiran ilmiah. Pemikiran diibaratkan roket yang meluncur ke bintang-bintang menembus galaksi, maka metafisika adalah landasan peluncurannya.
Acuan berfikir : apakah hakekat kenyataan ini sebenar-benarnya?
Beberapa tafsiran metafisika : Di alam ini terdapat ujud – ujud yang bersifat gaib (supernatural) dan ujud-ujud ini bersifat lebih tinggi atau lebih kuasa bila dibandingkan dengan alam yang ada. Metafisika berusaha menggagas jawaban tentang apakah alam ini. Terdapat beberapa penafsiran yang diberikan manusia mengenai alam ini. Beberapa tafsiran mengenai metafisika yang dipaparkan oleh Jujun (1995), sebagai berikut:
Tafsiran 1 :
  • Animisme merupakan kepercayaan berdasarkan pemikiran supernaturalisme. Supernaturalisme adalah manusia percaya bahwa terdapat roh-roh gaib dalam benda tertentu. 
  • Materialisme (Democritus) merupakan kepercayaan berdasarkan pemikiran naturalisme. Naturalisme berpendapat bahwa gejala-gejala alam yang terjadi disebabkan oleh kekuatan alam itu sendiri, yang dapat dipelajari sehingga dapat kita ketahui kebenarannya.
Tafsiran 2 :
  • Mekanistik berpendapat gejala alam merupakan gejala kimia-fisika semata. 
  • Vitalistik berpendapat hidup adalah sesuatu yang unik yang berbeda secara substansif dengan proses kimia-fisika.
Tafsiran 3 :
“Proses berpikir manusia menghasilkan pengetahuan tentang zat yang dipelajarinya”, dari pernyataan tersebut muncul pertanyaan “Apakah hakikat kebenaran   pikiran tersebut?”.
  • Monistik (Christian Wolff) menyatakan pada dasarnya pikiran dan zat itu sama, hanya berbeda pada gejala yang ditimbulkan yang disebabkan oleh proses yang berlainan, tetapi keduanya mempunyai substansi yang sama. Proses berpikir dianggap sebagai aktivitas elektrokimia dari otak.
  • Dualistik (Thomas Hyde) berpendapat bahwa zat dan pikiran berbeda secara substantif. Rene Descartes, John Locke, dan George Berkeley menyatakan apa yang ditangkap oleh pikiran merupakan penginderaan dari pengalaman manusia yang bersifat mental.
(1) Descartes berpendapat pikiran itu bersifat nyata sebab dengan berpikir sehingga sesuatu menjadi ada.
(2) Locke berpendapat pikiran diibaratkan organ yang menangkap dan menyimpan pengalaman indera.
(3) Berkeley menyatakan sesuatu itu ada disebabkan adanya persepsi.

Pada hakikatnya ilmu tidak bisa dilepaskan dari metafisika, namun seberapa jauh kaitannya, itu semua tergantung kita. Ilmu merupakan pengetahuan yang mencoba menafsirkan alam ini sebagaimana adanya. Pencapaian pengetahuan melalui penjelajahan ilmiah akan menimbulkan masalah secara terus menerus.[1]
Pada dasarnya tiap ilmuwan boleh mempunyai filsafat individual yang berbeda, boleh menganut paham yang berbeda-beda. Titik temu para ilmuan mengenai hal ini adalah sifat pragmatis dari ilmu.

C.    Asumsi
Asumsi adalah praduga anggapan semetara (yang kebenarannya masih dibuktikan). timbulnya asumsi karena adanya permasalahan yang belum jelas, seperti belum jelasnya hakekat alam ini, yakni apakah gejala alam ini tunduk kepada determinisme, yakni hukum alam yang bersifat universal ataukah hukum semacam itu tidak terdapat sebab setiap gejala merupakan akibat pilihan bebas ataukah keumuman memang ada namun berupa peluang, sekedar tangkapan probalistik (kemungkinan sesuatu hal untuk terjadi). 
Pertanyaan penting terkait dengan asumsi adalah bagaimana penggunaan asumsi secara tepat?  Untuk menjawab permasalahan ini, perlu ditinjau dari awal bahwa gejala alam tunduk pada tiga karakteristik (Jujun, 1995) :
Determinisme
Paham determinisme dikembangkan oleh William Hamilton (1788-1856) dari doktrin Tomas Hubes (1588-1679) yang menyimpulkan bahwa pengetahuan adalah bersifat empiris yang dicerminkan oleh zat dan gerak universal. Aliran filsafat ini merupakan lawan dari paham fatalisme yang berpendapat bahwa segala kejadian ditentukan oleh nasib yang telah ditetapkan lebih dahulu.
Pilihan bebas
Manusia memiliki kebebasan dalam menentukan pilihannya, tidak terikat pada hukum alam yang tidak memberikan alternatif. Karakteristik ini banyak ditemukan pada bidang ilmu sosial. Misalnya, tidak ada tolak ukur yang tepat dalam melambangkan arti kebahagiaan. Masyarakat materialistik menunjukkan semakin banyak harta semakin bahagia, tetapi di belahan dunia lain, kebahagiaan suatu suku primitif bisa jadi diartikan jika mampu melestarikan budaya animismenya. Sebagaimana pula masyarakat brahmana di India mengartikan bahagia jika mampu membendung hasrat keduniawiannya. Tidak ada ukuran yang pasti dalam pilihan bebas, semua tergantung ruang dan waktu. 
Probabilistik
Pada sifat probabilstik, kecenderungan keumuman dikenal memang ada namun sifatnya berupa peluang. Sesuatu akan berlaku deterministik dengan peluang tertentu. Probabilistik menunjukkan sesuatu memiliki kesempatan untuk memiliki sifat deterministik dengan menolerir sifat pilihan bebas. Pada ilmu pengetahuan modern, karakteristik probabilitas ini lebih banyak dipergunakan.
Dalam menentukan suatu asumsi dalam perspektif filsafat, permasalahan utamanya adalah mempertanyakan pada pada diri sendiri (peneliti) apakah sebenarnya yang ingin dipelajari dari ilmu. Terdapat kecenderungan, sekiranya menyangkut hukum kejadian yang berlaku bagi seluruh manusia, maka harus bertitik tolak pada paham deterministik. Sekiranya yang dipilih adalah hukum kejadian yang bersifat khas bagi tiap individu manusia maka akan digunakan asumsi pilihan bebas. Di antara kutub deterministik dan pilihan bebas, penafsiran probabilistik merupakan jalan tengahnya.
Sifat asumsi :
Tidak muthlak atau pasti sebagaimana ilmu yang tidak pernah ingin dan tidak pernah berpretensi untuk mendapatkan ilmu pengetahuan yang bersifat muthlak. Jadi asumsi bukanlah suatu keputusan muthlak.
Kedudukan ilmu dalam asumsi  :
Ilmu memberikan pengetahuan sebagai dasar untuk mengambil keputusan, karena keputusan harus didasarkan pada penafsiran kesimpulan ilmiah yang bersifat relatif.
Resiko asumsi :
Apa yang diasumsikan akan mengandung resiko secara menyeluruh. Seseorang yang mengasumsikan usahanya akan berhasil maka direncanakan akan diadakan pesta keberhasilannya. Secara tiba-tiba usahanya dinyatakan tidak berhasil. Resikonya menggagalkan pelaksanaan pestanya.
Kesimpulan :
(1)Sebuah asumsi aalah sebuah ketidakpastian.
(2)Asumsi perlu dirumuskan berdasarkan ilmu pengetahuan.
(3)Timbulnya asumsi karena adanya sesuatu kejadian / kenyataan.

D.    Peluang
Peluang secara sederhana diartikan sebagai probabilitas. Peluang 0.8 secara sederhana dapat diartikan bahwa probabilitas untuk suatu kejadian tertentu adalah 8 dari 10 (yang merupakan kepastian). Dari sudut keilmuan hal tersebut memberikan suatu penjelasan bahwa ilmu tidak pernah ingin dan tidak pernah berpretensi untuk mendapatkan pengetahuan yang bersifat mutlak. Tetapi ilmu memberikan pengetahuan sebagai dasar bagi manusia untuk mengambil keputusan, dimana keputusan itu harus didasarkan kepada kesimpulan ilmiah yang bersifat relatif. Dengan demikan maka kata akhir dari suatu keputusan terletak ditangan manusia pengambil keputusan itu dan bukan pada teori-teori keilmuan.

E.     Beberapa Asumsi Dalam Ilmu
Beberapa asumsi dalam ilmu akan terjadi perbedaan pandang suatu masalah bila ditinjau dari berbagai kacamata ilmu begitu juga asumsi. Ilmu sekedar merupakan pengetahuan yang mempunyai kegunaan praktis yang dapat membantu kehidupan manusia secara pragmatis (pragmatis adalah sesuatu yang mengandung manfaat).
Asumsi-asumsi dalam ilmu contohnya ilmu fisika yakni ilmu yang paling maju bila di bandingkan dengan ilmu-ilmu lain. Fisika merupakan ilmu teoritis yang di bangun atas system penalaran deduktif yang meyakinkan serta pembutktian induktif yang sangat mengesankan. Fisika terdapat celah-celah perbedaan yang terletak di dalam pondasi dimana dibangun teori ilmiah diatas yakni dalam asumsi tentang dunia fisiknya (zat, gerak, ruang dan waktu).
Beberapa perbedaan asumsi :
1. Newton dalam bukunya Philosipiae Naturalis Principia Mathematika (1686) berasumsi bahwa keempat komponen bersifat absolut. Zat bersifat absolut dengan demikian berbeda secara subtantif dengan energi.
2. Einstein belaianan asumsi dengan Newton di dalam bukunya : The Special Theory Of Relativity (1905) berasumsi bahwa keempat komponen (zat, gerak, ruang dan waktu) bersifat relatif. Tidak mungkin dapat mengukur gerak secara absolute.
3. Euclides (330-275 SM ) seorang ahli matematika yunani di iskandariyah Mesir. Terkenal karena menulis buku-buku tentang dasar ilmu ukur yang diuraikan berdasarkan aksioma-aksioma (kebenaran yang tak perlu lagi diragukan lagi akan kebenarannya). Dalam masalah tertentu akan cenderung dengan teori relativitas (Einstein).
Dalam mengembangkan asumsi, maka harus memperhatikan beberapa hal berikut.
1. Asumsi ini harus relevan dengan bidang dan tujuan pengkajian disipin keilmuan.
Asumsi ini harus operasional dan merupakan dasar bagi pengkajian teoretis.. Asumsi manusia dalam administrasi yang bersifat operasional adalah makhluk ekonomis, makhluk sosial, makhluk aktualisasi diri atau makhluk yang kompleks. Berdasarkan asumsi-asumsi ini maka dapat dikembangkan berbagai model, strategi, dan praktek administrasi.
2.  Asumsi ini harus disimpulkan dari ‘keadaan sebagaimana adanya’ bukan ‘bagaimana keadaan yang seharusnya’.
Sekiranya dalam kegiatan ekonomis maka manusia yang berperan adalah manusia ‘yang mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan pengorbanan sekecil-kecilnya’ maka itu sajalah yang kita jadikan sebagai pegangan tidak usah ditambah dengan sebaiknya begini, atau seharusnya begitu. Sekiranya asumsi semacam ini dipakai dalam penyusunan kebijaksanaan (policy), atau strategi, serta penjabaran peraturan lainnya, maka hal ini bisa saja dilakukan, asalkan semua itu membantu kita dalam menganalisis permasalahan. Namun penetapan asumsi yang berdasarkan keadaan yang seharusnya ini seyogyanya tidak dilakukan dalam analisis teori keilmuan sebab metafisika keilmuan berdasarkan kenyataan sesungguhnya sebagaimana adanya.
Seseorang ilmuwan harus benar-benar mengenal asumsi yang dipergunakan dalam analisis keilmuannya, sebab mempergunakan asumsi yang berbeda, maka berarti berbeda pula konsep pemikiran yang dipergunakan. Sesuatu yang belum tersurat (terucap) dianggap belum diketahui atau belum mendapat kesamaan pendapat.[2]

F.     Batas-batas Penjelajahan Ilmu
Fungsi ilmu dalam kehidupan manusia adalah sebagai alat pembantu manusia dalam menanggulangi masalah yang dihadapinya. Ilmu membatasi lingkup penjelajahannya pada batas pengalaman manusia juga disebabkan metode yang digunakan dalam menyusun yang telah teruji kebenarannya secara empiris. Ruang penjelajahan keilmuan kemudian menjadi kapling-kapling disiplin keilmuan. Sempitnya daerah penjelajahan satu bidang keilmuan maka sering diperlukan pandangan dari disiplin lain. Tanpa kejelasan batas-batas ini maka pendekatan multi disipliner tidak akan bersifat konstruktif.

Cabang-cabang ilmu
Pada dasarnya cabang-cabang ilmu tersebut berkembang dari dua cabang utama yakni filsafat alam yang kemudian menjadi rumpun ilmu alam dan filsafat moral yang kemudian berkembang kedalam cabang ilmu sosial. Ilmu murni merupakan kumpulan teori-teori ilmiah yang bersifat dasar dan teoritis yang belum dikaitkan dengan masalah-masalah kehidupan yang bersifat praktis.  Ilmu terapan merupakan aplikasi ilmu murni kepada masalah-massalah kehidupan yang mempunyai manfaat praktis.






[1] Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu : Sebuah Pengantar Populer, (Jakarta: Pustaka Harapan, 2009), hlm. 69.
[2] Ibid., hlm. 90. 

Landasan Psikologis, Moral, Etika dan Agama dalam Pendidikan Karakter

Landasan Psikologis, Moral, Etika dan Agama dalam
Pendidikan Karakter

A.  Landasan Psikologis
Pendidikan karakter saat ini tidaklah muncul begitu saja dan tidak juga muncul hanya sekedar untuk menanggapi kondisi moral anak bangsa yang cenderung berorientasi material ketimbang nilai. Namun, pendidikan karakter telah ada seiring dengan terbangunnya peradaban dan perkembangan psikologi. Menurut Gable dan Haidt di sinilah pentingnya psikologi positif untuk membawa bagaimana kualitas dari karakter positif cenderung bertahan dan lebih baik.
Menurut Gardner dan Mihaly Csikszentmihalyi, dalam hubungannya dengan pembangunan karakter, seseorang yang ingin menghasilkan pekerjaan yang baik, perlu memahami tiga dasar yang menyertainya, yaitu (1) mission, (2) standards and (3) identity. Maksudnya adalah ada tiga hal yang sangat mendasar dalam membangun kerja yang baik, yakni misi yang merupakan ciri profesi yang menegaskan di mana mereka terlibat, standar yang merupakan praktik terbaik dari suatu profesi yang dibangun, sedangkan identitas adalah nilai-nilai dan identitas personal.
Pertama, setiap bidang pekerjaan memiliki misi tertentu dalam menghasilkan suatu pekerjaan yang berkualitas tinggi. Misalnya, misi seorang guru atau dosen adalah untuk mendidik dan mengarahkan peserta didik guna mencapai keberhasilan dalam pendidikannya, bukan untuk memanfaatkan peserta didik dalam mencari keuntungan pribadi.
Kedua, standar pekerjaan yang dibangun harus mempertimbangkan etika dan moral. Misalnya, seorang guru atau dosen harus memiliki moral yang tinggi dalam setiap pergaulan, memperlakukan peserta didik secara adil dan bijaksana, dan menjaga etika.
Ketiga, berhubungan dengan latar belakang, ciri, dan nilai-nilai yang berhubungan dengan pekerjaan dan merupakan pengertian holistik dari identitas. Kadang-kadang hasil pekerjaan yang baik dapat dilihat dan diidentifikasikan dari hasil kerjanya. Artinya, seseorang yang telah menghasilkan pekerjaan yang baik dapat dikenang dan diukur dari kualitas yang dihasilkan. Elemen penting dari identitas adalah moral, di mana orang bisa menentukan dalam batas mana yang boleh dilakukan dan mengapa batas-batas itu tidak bisa dilakukan.

B.  Landasan Moral
Pendidikan kewarganegaraan sebagai perwujudan atau boleh dikatakan sebagai pengganti mata pelajaran atau kuliah pendidikan moral pancasila seolah-olah kehilangan jati diri pancasila dan pendidikan moralnya. Konsekuensinya, ditengah derasnya arus globalisasi informasi dan komunikasi dimana akses informasi dan pengetahuan menjadi semakin mudah, sehingga penurunan moral pun tidak dapat dihindarkan. Dalam pelaksanakan pendidikan ini, tidak jarang terjadi praktik-praktik kecurangan yang mengiringi setiap penyelenggaraan ujian nasional, mulai dari pembocoran soal ujian, penyewaan jasa joki hingga sampai pada penyontekan massal. Untuk memperdalam pembahasan tentang pendidikan karakter, walaupun tidak terlepas dari pandangan pro dan kontra, perlu dijabarkan landasan moral pendidikan karakter.
Terdapat perbedaan mendasar antara moral dan etika. Pertama, moral merupakan karakter individu dari seseorang, sedangkan etika menekankan pada sistem sosial, di mana moral-moral tersebut diterapkan.
Kedua, ketika moral dan etika dikupas secara terpadu (integrated), maka pembahasan dari kedua disiplin tersebut menjadi sangat tidak memadai untuk menjadi landasan dalam kajian pendidikan karakter.
Salah seorang ilmuan psikologi ternama yang dikenal juga dengan bapak konstruktivisme, Jean Piaget dikenal sebagai ilmuan yang mengkaji persoalan-persoalan moral dalam hubungannya dengan perkembangan intelektualitas anak. Dia mengkaji bagaimana anak-anak bermain permainan (game) untuk memelajari keyakinan mereka tentang mana yang benar dan yang salah.
Berdasarkan observasi yang dilakukan oleh Piaget terhadap salah satu permainan yaitu, bermain kelereng yang menunjukkan bahwa perkembangan moral muncul dari tindakan. Hasil observasi yang dilakukan oleh Piaget, kemudian digunakan dalam mengembangkan teorinya mengenai moralitas anak-anak. Seperti dikatakan oleh Singer dan Revenson bahwa, jika anda mengobservasi anak-anak di bawah umur tujuh tahun ketika sedang bermain, anda akan melihat mereka mengelaborasi aturan-aturan mereka sendiri, mengadaptasikan ke dalam situasi khusus, kemudian mengubah sesuai kehendak mereka, namun mereka yakin bahwa mereka bermain sesuai dengan aturan. Aplikasi aturan-aturan yang mengikuti tiga tahap utama tentang perkembangan moralitas anak-anak, yakni:
·           Motorik atau karakter individu, umur 0-2 tahun
Sebelum anak berusia 2 tahun, permainan hanya sekedar aktivitas motorik yang bersifat ritual semata. Dalam tahap ini, peraturan belum ada.
·           Egosentrik, umur 2-7 tahun
Merupakan tahapan transisi antara perilaku individu dan perilaku sosial yang mengikutinya. Artinya, pada saat yang sama, anak bermain dengan kawan-kawan seusianya, tetapi masing-masing mereka berbicara dengan mainannya sendiri. Dalam tahap ini, anak-anak mempertahankan egonya masing-masing untuk memamerkan keunggulan mainannya.
·           Kerjasama, umur 7-11 tahun
Tahapan kerja sama, di mana anak-anak mulai umur 7 tahun sudah dapat mengembangkan pengertian kerjasama.
·      Kodifikasi aturan-aturan, umur 11-12 tahun dan hingga dewasa.
Tahap kodifikasi aturan, umur 11-12 tahun, sudah dapat mengikuti kodifikasi aturan yang sesuai dan tegas. Aturan telah dipahami oleh semua pemain dan dinonton oleh masyarakat luas. Pemahaman pada aturan yang jelas dan ketat itulah yang sering mengeliminasi mereka untuk bertengkar atau berselisih paham. Karena ada perbedaan pendapat dan mereka langsung kembali kepada aturan main.

Jika mereka melakukan kesalahan lebih besar dari yang lainnya, mereka juga merasa lebih besar kesalahannya dibandingkan dengan mereka yang kecil tingkat kesalahannya. Piaget, mendapatkan anak yang mencuri lebih banyak atau bercerita dengan kebohongan yang lebih besar, merasa lebih bersalah atau berdosa dari pada anak yang mencuri hanya satu benda atau bercerita dengan tingkat kebohongan yang relatif kecil.

C.  Landasan Etika
Kata Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti adat kebiasaan. Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik, dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk.
Etika dan moral kurang lebih sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. [1]
Banyak teori tentang etika, Graham (2004) mengemukakan delapan teori tentang etika, yaitu:
1. Egoisme
2. Hedonisme
3. Naturalisme dan teori kebaikan
4. Eksistensialisme
5. Kantisme
6. Utilitarianisme
7. Kontraktulaisme
8. Teori yang berdasarkan agama
Namun, disini penulis hanya akan menjelaskan tiga teori antara lain Egoisme, Kantisme dan Utilitarianisme, karena ketiga teori ini sudah mencakup mengenai teori etika dalam pendidikan karakter.
1.    Egoisme
Egoisme adalah cara untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya sendiri dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak, pada umunya hanya memikirkan diri sendiri.
2.    Kantisme atau Kantianisme
Kantianisme adalah pemahaman di mana setiap kita mengambil keputusan, kita harus membayangkan bagaimana kita adalah pihak yang dirugikan. Pemahaman ini  menjelaskan bahwa bila kita melakukan suatu tindakan, maka tindakan itu dilakukan tanpa memperhatikan kepentingan orang lain.
3.    Utilitarianisme
Utilitarianisme adalah suatu tindakan benar atau salah tergantung pada baik buruknya akibat tindakan tersebut,  bagi  siapa saja yang dipengaruhi oleh tindakan tersebut. 

D.  Landasan Agama
Semua agama mengajarkan tentang moral, nilai, etika, dan terlebih untuk melakukan perbuatan baik, tidak diperbolehkan untuk melakukan perbuatan jelek, dan berbagai ajaran spiritual. Pada tahun 2006-2007, Yosi Amran melakukan penelitian tentang nilai-nilai spiritual yang tercermin dari ajaran moral, nilai, dan etika dengan melibatkan beberapa agama seperti Budha, Hindu, Kristen, Islam, Yahudi, Non-Dual, Shamani, Taoisme, dan Yoga. Kemudian, dia merumuskan tujuh nilai-nilai dasar spiritual yang terdapat dalam semua agama tersebut, yakni (1) kesadaran, (2) keanggunan, (3) kebermaknaan, (4) nilai yang melampui di atas segalanya, (5) kebenaran, (6) kedamaian, (7) kebijaksanaan.
Agama menjadikan manusia sebagai pribadi yang mulia. Agama menjadikan manusia mempunyai budi pekerti yang baik. Eduard spranger membagi budi pekerti menjadi enam bagian yaitu: (1) kekuasaan, (2) agama, (3) keindahan, (4) kegunaan atau faedah, (5) pengetahuan atau kenyataan, dan (6) menolong mendermakan atau mengabdi (sosial).
Untuk menguraikan hasrat dan kemauan manusia itu dapat dilihat dari kultur (dari perspektif hasrat dan kemauan), nilai dan karakteristiknya. Jika kultur manusianya cenderung mengejar kekuasaan, nilainya adalah kenegaraan, maka karakteristik manusianya adalah politikus. Jika kulturnya ekonomi, kemudian nilainya manfaat, maka karakteristik manusianya pembisnis. Begitu pula dengan budaya pengabdian, nilainya adalah sosial, maka ciri manusianya adalah organisatoris sosial atau voluntir. Jika kulturnya pengetahuan, nilainya adalah teori, maka ciri manusianya adalah ilmuan. Begitu juga dengan kultur seni, nilainya adalah estetika, maka ciri manusianya adalah seniman. Terakhir, jika kulturnya agama, kemudian nilainya adalah religi, maka ciri manusianya menjadi agamawan.
Jadi, seluruh kehidupan ini terbagi ke dalam enam struktur yang berbeda-beda dan keenam nilai ini ada di dalam diri setiap manusia. Secara ringkas dapat dilihat dari tabel dibawah :

Tabel Kultur, Nilai, dan Karakter Manusia


Kultur
Nilai
Karakter
Kekuasaan
Kenegaraan
Politikus
Ekonomi
Manfaat
Pebisnis
Pengabdian
Sosial
Organisatoris
Pengetahuan
Teori
Ilmuan
Seni
Estetika
Seniman
Agama
Religi
Agamawan

Berdasarkan kultur, nilai, dan karakter sebagaimana digambarkan di atas, maka budi pekerti manusia ada yang lebih dominan pada kekuasaan, ekonomi, pengabdian, pengetahuan, seni, dan agama manakala tidak mendapat pengendalian dan pengontrolan dari sisi moral dan etika, maka cenderung jatuh dan terperangkap dalam suatu karakter yang lebih buruk dari karakter yang sesungguhnya.
Landasan agama merupakan salah satu pilar penting dalam pendidikan karakter. Agama mengajarkan moral, etika dan budi pekerti. Proporsi agama dianggap paling besar dalam pendidikan karakter, tidak salah jika guru bidang studi agama menjadi tumpuan besar dalam mengembangkan pendidikan karakter.[2]







[1]10menit, Pengertian Etika”, diakses dari https://10menit.wordpress.com/tugas-kuliah/pengertian-etika/, pada tanggal 29 September 2016 pukul 21.45.

[2] Andy Ahmad, Pendidikan Karakter Bangsa (Jakarta: STKIP Kusuma Negara, 2016), hlm. 33.